UAS ESSAY
Topik: Perilaku Masyarakat dalam Berlalu
Lintas
Sumber: https://www.viva.co.id/
Sumber: https://www.newsmedia.co.id/
Vanessa
Angel dan Bibi Ardiansyah merupakan
pasangan selebritis yang menjadi viral, tepatnya
tanggal Kamis 4 November 2021 sekitar
pukul 12.35 WIB di Jalan Tol Nganjuk-Surabaya, Jawa Timur. Diketahui
bahwa Vannesa tidak menggunakan sabuk pengaman sehingga dia terpental 3 meter
dan mengalami benturan di bagian kepala, dada dan leher. Sedangkan bibi sang
suami mengenakan sabuk pengaman, namun mengalami luka parah, terutama di bagian
kepala. Mobil Pajero Sport yang mereka tumpangi sempat oleng ke kiri dan menabrak pembatas tol.
Dibalik-balik kematian Vanessa Angel dan Bibi, ada juga perilaku masyarakat
yang sepele namun berujung maut, di antaranya yaitu bermain HP.
HP
adalah alat yang dapat membantu kita untuk berkomunikasi dengan siapa pun dan
kapan pun yang kita butuhkan. Namun masyarakat Indonesia utamanya, sangat
terobsesi dengan HP, sehingga tidak bisa lepas, termasuk bermain HP saat
berkendara menggunakan motor atau bahkan mobil. Kegiatan menggunakan HP di saat
berkendara sangat lah berbahaya. Meskipun ada pesan masuk atau
telepon mendadak dan sangat urgent (penting), kita harus patuh pada
aturan, berusaha menepi sejenak ke tempat yang aman merupakan cara terbaik.
Menerobos
lampu merah memang sering terjadi, apalagi jika kita sedang terburu-buru.
Perilaku menerobos lampu merah merupakan perilaku yang tidak patut dicontoh.
Tapi mudah dan sering dijumpai.
Jalan yang lengang atau jalan tol, memang kerap kali digunakan sebagai
ajang untuk melampiaskan emosi seperti ngebut-ngebutan di jalan tol. Mengutip
dari Kompas (2021) Untuk berkendara di tol dalam kota sendiri kecepatan minimal
berkendara (60 Km/Jam), maksimal berkendara yaitu (80 Km/Jam). Kemudian untuk
berkendara di tol luar kota yakni minimal (60 Km/Jam) dan maksimal (100
Km/Jam). Setelah mengetahui penjelasan di atas, tampaknya
aturan hanya lah pemanis, namun siapa sangka jika sudah terkena, nyawa taruhannya.
Melawan
arus atau sering disebut putar balik adalah jalan satu-satunya untuk
menghindari razia jika ada polisi, kedua untuk meringkas waktu/ jalan. Sehingga
melawan arus menjadi cara paling favorit di masyarakat kita. Namun justru
melawan arus rawan kecelakaan karena mudah menabrak kendaraan yang arahnya
benar. Pasal yang mengatur melawan arus yaitu pasal 310 UU Lalu Lintas, dan di penjara paling lama enam bulan penjara.
Sudah sangat jelas bahwa fungsi helm adalah melindungi kepala dari
segala benturan, namun masih ada masyarakat yang nekat tidak mau memakai helm
saat berkendara. terkadang alasan seperti gerah, membuat rambut
lepek, atau pun karena dekat, tidak ada polisi yang melihat, dll adalah
perkataan yang sering diucapkan oleh masyarakat kita. Lalu, berdasarkan Pasal
290, para pengendara yang tidak memakai helm akan
dikenakan denda tilang sebesar Rp 250.000 atau kurungan paling lama
satu bulan.
Tidak
banyak yang sadar bahwa parkir sembarangan akan membuat pengendara lainnya
tidak nyaman dan tentunya tidak konsentrasi. Bagaimana jika pengendara dari
belakang sedang melaju kencang, tiba-tiba melakukan rem mendadak hanya karena
kelalaian parkir sembarang.
Emak-emak
adalah ikon yang selalu disalahkan dalam masyarakat mengenai sein atau
riting motor. Karena ketika ingin berbelok ke kiri, sen yang
diarahkan pun ke kanan. Mengutip dari tirto.id, kecerobohan berkendara dan kecelakaan tidak bisa selalu dikaitkan dengan
ulah pemotor perempuan, khususnya ibu-ibu. Data Korlantas Polri menunjukkan,
kasus kecelakaan yang terjadi sepanjang tahun 2018 ini lebih banyak dialami
kaum muda usia 15-19 tahun, 20-24 tahun, hingga 25-29 tahun.
Kecepatan
tinggi yang sangat dirasakan para pengendara yaitu berisiko
tergelincir atau jatuh. Mengutip dari wahanahonda.com ternyata motor yang digunakan berkendara di kecepatan tinggi juga akan lebih
mudah mengalami overheating atau panas berlebih
Kekesalan
atau kemarahan bagi pengendara sepeda motor adalah ketika mengendarai sepeda
motor namun tepat di depan ada bus besar yang mendadak berhenti. Tanpa ada
klakson atau bahkan kode. Kami yang hanya pengendara motor pun hanya
bisa mengalah dan pasrah. Dari situlah terasa bahwa nyawa lebih terancam,
karena di satu sisi kita pengendara motor jika tidak mengerem, kita bisa
menabrak bus bagian belakang. Di satu sisi juga terkadang kita mengalah karena
pengendara bus membawa banyak orang/ nyawa. Namun yang harus diketahui banyak
orang adalah kecelakaan yang disebabkan oleh bus yang berhenti mendadak
berdampak kecelakaan beruntun. Apalagi kejadian itu terjadi di jam padat kerja,
misalnya hari Senin pagi. Karena hari Senin adalah di mana
hari pertama, hari paling sibuk, hari Senin juga hari di mana anak sekolah
melakukan upacara, dll. Namun kecelakAn maut bisa terjadi kapan saja, bahkan
hari weekend sekali pun.
Sebagai
manusia kita tidak bisa terlepas dari microsleep atau mengantuk waktu berkendara.
Mengutip dari brain academiy yang dilansir dari portal berita
jogja.idntimes.com, di tahun 2013, rasa kantuk telah mengakibatkan setidaknya
72 ribu kecelakaan, 44 ribu cedera, dan 800 kematian. Bahkan, kelelahan juga
menjadi penyebab setidaknya 100 ribu kecelakaan mobil dan mengakibatkan
setidaknya 1.550 kematian selama satu tahun di Amerika Serikat. Itu semua
karena kurangnya jam tidur terutama pada malam hari.
SIM atau
STNK, tidak luput juga dari
tilang. Terutama anak-anak sekolah (SMA) yang belum genap 17 tahun
selalu menjadi langganan bepergian tanpa SIM. Jika sudah ditilang
mereka akan diberi surat cinta berwarna biru dan membayar denda, itu pun jika
suasananya di hari Senin, siswa akan terlambat ke sekolah. mengutip dari
kompas.com bahwa setiap pengendara kendaraan
bermotor yang memiliki SIM, namun tidak dapat menunjukkannya saat
razia dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 bulan
atau denda paling banyak Rp 250.000 (Pasal 288 ayat 2). Dari pernyataan
di atas jelas bahwa anak-anak bahkan orang dewasa rela kehilangan 250 ribu demi
sampai ke tempat tujuan dengan membawa motor.
Anak ABG terutama anak cewek
menjadi pusat perhatian apalagi menggunakan celana pendek, rambut pirang atau di
cat, berboncengan 3 orang dengan 1 motor. Terlebih-lebih fenomena
cabe-cabe masih di bawah umur, sehingga sangat meresahkan warga.
Respons
masyarakat terhadap buruknya perilaku dalam berlalu lintas ditanggapi oleh Emak-emak atau ibu-ibu yang protes. seperti dilansir dari
kompas.com dalam video yang diunggah ulang
oleh akun Instagram @agoezbandz4, Sabtu (9/10/2021) pada malam hari. Emak tersebut sangat marah karena menimbulkan bunyi gebor-gebor.
Penulis
berpendapat bahwa kecelakaan bisa terjadi di mana saja dan kapan saja. Penulis
berharap ketika ada yang mengalami kecelakaan segera ditolong, jangan sempat
memvidiokan bahkan memviralkan.
Sumber
https://lokadata.id/artikel/infografik-melawan-arus-itu-mencelakai-diri-dan-orang-lain
https://tirto.id/penyebab-orang-suka-menyalakan-lampu-sein-kanan-tapi-belok-kiri-cPdw
https://www.wahanahonda.com/blog/beragam-risiko-berkendara-motor-dengan-kecepatan-tinggi
https://www.brainacademy.id/blog/stres-hingga-obesitas-ini-dampak-buruk-akibat-kurang-tidur
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/10/01/11213811/berapa-denda-tilang-jika-tidak-pakai-helm
Komentar
Posting Komentar