OUTLINE
Topik:
Perilaku masyarakat dalam berlalu lintas
Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah merupakan
pasangan selebritis yang menjadi viral, tepatnya tanggal Kamis 4 November 2021 sekitar pukul
12.35 WIB di Jalan Tol Nganjuk - Surabaya , Jawa Timur. Diketahui bahwa Vannesa tidak menggunakan sabuk pengaman sehingga
dia terpental 3 meter dan mengalami benturan di bagian kepala, dada dan leher.
Sedangkan bibi sang suami mengenakan sabuk pengaman, namun mengalami luka
parah, terutama di bagian kepala. Mobil pajero yang mereka tumpangi sempat oleng ke kiri dan menabrak
pembatas tol.
Dibalik-balik
kematian Vanessa Angel dan bibi, ada juga perilaku masyarakat yang sepele namun
berujung maut, diantaranya yaitu bermain hp.
HP adalah alat yang dapat membantu kita
untuk berkomunikasi dengan siapapun dan kapanpun yang kita butuhkan. Namun
masyarakat Indonesia utamanya, sangat terobsesi dengan HP, sehingga tidak bisa
lepas, termasuk bermain hp saat berkendara menggunakan motor atau bahkan mobil.
Kegiatan menggunakan HP disaat berkendara sangatlah berbahaya. Meskipun ada pesan masuk atau telepon
mendadak dan sangat urgent (penting), kita harus patuh pada aturan, berusaha
menepi sejenak ke tempat yang aman merupakan cara terbaik.
Menerobos lampu merah memang sering
terjadi, apalagi jika kita sedang terburu-buru. Perilaku menerobos lampu merah
merupakan perilaku yang tidak patut dicontoh. Tapi mudah dan sering dijumpai.
Jalan yang lengang atau jalan tol,
memang kerap kali digunakan sebagai ajang untuk melampiaskan emosi seperti
ngebut-ngebuttan di jalan tol. Mengutip dari kompas,2021, Untuk berkendara di
tol dalam kota sendiri kecepatan minimal berkendara (60 Km/Jam), maksimal
berkendara yaitu (80 Km/Jam). Kemudian untuk berkendara di tol luar kota yakni
minimal (60 Km/Jam) dan maksimal (100 Km/Jam). Setelah mengetahui
penjelasan di atas, nampaknya aturan hanyalah pemanis, namun sipa sangka jika
sudah terkena, nyawa taruhannya.
Melawan arus atau sering disebut putar
balik adalah jalan satu-satuya untuk
menghindari razia jika ada polisi, kedua untuk meringkas waktu/jalan. Sehingga
melawan arus menjadi cara paling favorit di masyarakat kita. Namun justru
melawan arus rawan kecelakaan karena mudah menabrak kendaraan yang arahnya
benar. Pasal yang mengatur melawan arus yaitu pasal pasal 310 UU Lalu Lintas, dan
di penjara paling lama enam bulan penjara.
Sudah sangat jelas bahwa fungsi helm
adalah melindungi kepala dari segala benturan. namun masih ada masyarakat yang
nekat tidak mau memakai helm saat berkendara.
terkadang alasan seperti gerah, membuat rambut lepek, ataupun karena
dekat, tidak ada polisi yang melihat, dll adalah perkataan yang sering diucapkan
oleh masyarakat kita. Lalu, berdasarkan Pasal 290, para pengendara yang tidak
memakai helm akan dikenakan denda tilang sebesar Rp
250.000 atau kurungan paling lama satu bulan.
Tidak banyak yang sadar bahwa parkir
sembarangan akan membuat pengendara lainnya tidak nyaman, dan tentunya tidak
konsentrasi. Bagaimana jika pengendara dari belakang sedang melaju kencang,
tiba-tiba melakukan rem mendadak hanya karena kelalaian parkiri sembaranag.
Emak-emak adalah ikon yang selalu
disalahkan dalam masyarakat mengenai sein atau riting motor. Karena ketika ingin berbelok ke kiri,
sen yang ditunjakkan pun ke kanan. Mengutip daritirto.id Kecerobohan berkendara dan kecelakaan tidak bisa selalu
dikaitkan dengan ulah pemotor perempuan, khususnya ibu-ibu. Data Korlantas
Polri menunjukkan, kasus kecelakaan yang terjadi sepanjang tahun 2018 ini lebih
banyak dialami kaum muda usia 15-19 tahun, 20-24 tahun,
hingga 25-29 tahun.
Kecepatan tinggi yang sangat dirasakn para
pengendara yaitu berisiko tergelincir
atau jatih. Mengutip dari https://www.wahanahonda.com/ ternyata motor yang digunakan berkendara di kecepatan
tinggi juga akan lebih mudah mengalami overheating atau panas berlebih
Kekesalan atau kemarahan bagi pengendara
sepeda motor adalah ketika mengendarai sepeda motor namun tepat di depan ada
bus besar yang mendadak berhenti. Tanpa ada klakson atau bahkan kode. Kami yang hanya pengendara motor pun hanya
bisa mengalah dan pasrah. Dari situlah terasa bahwa nyawa lebih terancam,
karena di satu sisi kita pengendara motor jika tidak mengerem , kita bisa menabrak
bus bagian belakang. Di sastu sisi juga terkadang kita mengalah karena
pengendara bus membawa banyak orang/nyawa. Namun yang harus diketahui banyak
orang adalah kecelakaan yang disebabkan oleh bus yang berhenti mendadak
berdampak kecelakaan beruntun. Apalagi kejadian itu terjadi di jam padat kerja,
misal hari senin pagi. Karena hari senin
adala dimana hari pertama , hari paling
sibuk, hari senin juga hari dimana anak sekolah melakukan upacara, dll , namun
kecelaakn maut bisa terjadi kapan saja, bahkan hari weekend sekalipun.
Sebagai manusia kita tidak bisa terlepas dai Microsleep atau
mengatuk waktu berkendara. Menguntip dari brainacademiy yang Dilansir dari portal berita
jogja.idntimes.com, di tahun 2013, rasa kantuk telah mengakibatkan setidaknya
72 ribu kecelakaan, 44 ribu cedera, dan 800 kematian. Bahkan, kelelahan juga
menjadi penyebab setidaknya 100 ribu kecelakaan mobil dan mengakibatkan
setidaknya 1.550 kematian selama satu tahun di Amerika Serikat. Itu semua
karena kurangnya jam tidur terutama pada malam hari.
Kata SIM, tidak luput juga dari
tilang. Terutama anak-anak sekolah (sma)
yang belum genap 17 tahun selalu menjadi langganan berpergian tanpa sim. Jika sudah ditilang
mereka akan diberi surat cinta berwarna biru dan membayar denda, itu pun jika
suasananya di hari senin, siswa akan terlambat ke sekolah. mengutip dari
kompas.com bahwa Setiap
pengendara kendaraan bermotor yang memiliki SIM namun tak dapat
menunjukkannya saat razia dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 bulan
atau denda paling banyak Rp 250.000 (Pasal 288 ayat 2).dari situ
jelas bahwa anak-anak bahkan orang dewasa rela kehilangan 250 ribu demi sampai
ke tempat tujuan dengan membawa motor.
Anak ABG terutama
anak cewek menjadi pusat perhatian
apalagi menggunakan celana pendek, rambut pirang atau dicat berbencongan 3
orang dengan 1 motor. Terlebih-lebih
fenomena cabe cabe masih dibawah umur, sehingga sangat meresahkan warga.
Respons masyarakat terhadap buruknya
perilaku dalam berlalu lintas ditanggapi oleh emak-emak atau ibu-ibu yang
rotes. seperti dilansir dari kompas.com Dalam video yang diunggah ulang oleh
akun Instagram @agoezbandz4, Sabtu (9/10/2021), pada malam hari. Emak tersebut
sangat marah karena meninmbulkan bunyi
gebor-gebor.
Penulis berpendapat bahwa kecelakaan bisa
terjadi dimana saja dan kapan saja. Penulis berharap ketika ada yang mengalami
kecelakaan segera ditolong, jangan sempat memvidiokan bahkan memviralkan.
Sumber
https://lokadata.id/artikel/infografik-melawan-arus-itu-mencelakai-diri-dan-orang-lain
https://tirto.id/penyebab-orang-suka-menyalakan-lampu-sein-kanan-tapi-belok-kiri-cPdw
https://www.wahanahonda.com/blog/beragam-risiko-berkendara-motor-dengan-kecepatan-tinggi
https://www.brainacademy.id/blog/stres-hingga-obesitas-ini-dampak-buruk-akibat-kurang-tidur
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/10/01/11213811/berapa-denda-tilang-jika-tidak-pakai-helm
Komentar
Posting Komentar