Feature News Politik
Drama Mik di Tengah Panas
Paripurna Pengesahan RUU Ciptaker
Jakarta, CNN Indonesia -- Agenda
rapat paripurna pengesahan Omnibus Law Cipta Kerja (RUU Ciptaker) yang
dipercepat jadi Senin (5/10) diwarnai drama mikrofon hingga walkout di tengah panasnya
pembicaraan tingkat II tersebut.
Drama pertama dilancarkan politikus Partai Demokrat Benny Kabur Harman. Benny
berkali-kali menginterupsi Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin yang memimpin rapat.
Ia ingin Demokrat diberi kesempatan untuk menyampaikan pandangan akhir terhadap
draf usulan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) itu. Getolnya Benny melakukan
interupsi, akhirnya Azis memberi waktu lima menit bagi masing-masing fraksi
mengirim perwakilan ke podium untuk membacakan pandangan.
Satu per satu perwakilan fraksi menyampaikan pandangan dari mulai PDIP, Golkar,
dan Gerindra. Tak satu pun yang melewati batas waktu lima menit hingga
perwakilan NasDem bicara di podium. Taufik Basari sempat ditegur Azis karena
melampaui waktu.
"Pak Tobas, sudah lima menit, Pak. Tambah satu menit saja, langsung
billahi taufik wal hidayah," ujar Azis.
Lalu, sampailah pada kesempatan Fraksi Partai Demokrat. Sekretaris Fraksi
Demokrat Marwan Cik Hasan pun maju ke podium mewakili.
Sama seperti Tobas, Marwan pun melewati batas waktu. Namun, perlakuan pimpinan
rapat kini berbeda. Mikrofon Marwan dimatikan sepihak.
"Kami mencermati ada sejumlah persoalan mendasar dari RUU Ciptaker
ini...," ucap Marwan lalu mikrofon mati.
"Tolong lima menit ya, Pak Marwan. Ini (mikrofon mati) otomatis,
Pak," kata Azis.
"Tadi NasDem dikasih tambahan dua menit, Pak. Kami minta dua menit
juga," ujar Marwan berteriak dari podium ke arah meja pimpinan rapat
karena mikrofon mati.
Azis pun memberi kesempatan waktu tambahan, dan Marwan menuntaskan pidatonya.
Setelah Marwan giliran fraksi PKS yang pandangannya dibacakan Amin AK. Seperti
Tobas dan Marwan, Amin pun berbicara melebihi waktu yang ditentukan. Nasib Amin
pun sama seperti Marwan yakni mikrofon di depannya tiba-tiba tak berfungsi.
"Nah itu otomatis, Pak. Tambah satu menit lagi ya," ucap Azis usai
mikrofon dimatikan.
Tak hanya di situ, manuver mematikan mikrofon terjadi di saat palu hendak
diketok. Anggota Fraksi Partai Demokrat Irwan Fecho mengajukan interupsi untuk
meminta penundaan pengesahan.
Saat memberi argumen, Irwan disoraki anggota fraksi lainnya. Azis pun meminta
Irwan berhenti bicara karena sikap fraksi telah disampaikan.
"RUU ini menghilangkan kewenangan-kewenangan kami di daerah, menghilangkan
hak-hak rakyat kecil," tutur Irwan.
Di saat yang sama, di meja pimpinan Azis berkomunikasi dengan Ketua DPR Puan
Maharani yang ada di sebelahnya. Setelah itu, Puan terlihat mengarahkan
tangannya ke meja di depannya, dan seketika mik yang dipakai Irwan berbicara
mati.
"Kawan-kawan, kalau mau dihargai tolong menghar...," tanda mikrofon
dimatikan berbunyi, suara Irwan pun hilang.
"Sudah dibahas di rapat kerja, rapat panja, rapat timmus, dan rapat timsin
yang ada perwakilan Demokrat," kata Azis mengakhiri kesempatan Irwan.
Polah Puan dan Aziz dalam rapat paripurna yang ditayangkan langsung itu
pun ditangkap netizen yang lalu menjadikannya sindiran terhadap ambisi
pemeritnah dan DPR ingin mengesahkan Omnibus Law RUU Ciptaker jadi
undang-undang.
Selain drama mik, panas rapat paripurna itu diwarnai adu mulut antara Benny K
Harman dengan Aziz Syamsuddin. Adu mulut itu bahkan berujung pada sikap Fraksi
Demokrat memilih keluar atau walk out dari rapat paripurna pengesahan Omnibus
Law RUU Ciptaker.
"Maka kami Demokrat menyatakan walkout dan tidak bertanggung jawab (atas
RUU Ciptaker)," tandas Benny seraya memimpin Fraksi Partai Demokrat
meninggalkan ruangan.
RUU Cipta Kerja pun disahkan dengan dukungan tujuh fraksi, yaitu PDIP, Golkar,
Gerindra, Nasdem, PKB, PPP, dan PAN. PAn sendiri menyatakan setuju dengan
memberi catatan.
Pada masa pandemi Covid-19, pembahasan RUU Ciptaker dikebut. DPR dan pemerintah
bahkan menggelar rapat di hotel ke hotel, juga pada akhir pekan demi
merampungkan pembahasan ini. Setelah pembicaraan di tingkat panja selesai pada
Sabtu (3/10) itu sedianya Rapat Paripurna untuk pengesahan digelar pada 8
Oktober mendatang.
Selain mempercepat pengambilan keputusan terhadap RUU Ciptaker, DPR juga akan
mempercepat masa reses dimulai besok Selasa (6/10). Sebelumnya masa reses
dijadwalkan mulai Jumat (9/10).
Pengesahan RUU Ciptaker ini mendapatkan penolakan dari kalangan rakyat. Selain
aksi massa yang digelar secara langsung, protes pun atas rencana pengesahan
Omnibus Law Ciptaker pun bergaung di media sosial, salah satunya lewat tagar#DPRRIKhianatiRakyat,
#MosiTidakPercaya, dan #tolakomnibuslaw, dan #BatalkanOmnibusLaw.
sumber; https://www.cnnindonesia.com/nasional/20201005205138-32-554700/drama-mik-di-tengah-panas-paripurna-pengesahan-ruu-ciptaker
Komentar
Posting Komentar